Apabila fungsi ginjal untuk membuang zat-zat sisa metabolik yang beracun dan kelebihan cairan dari tubuh sudah sangat menurun (lebih dari 90 persen) sehingga tidak mampu lagi menjaga kelangsungan hidup penderita gagal ginjal, maka harus dilakukan dialisis (cuci darah) sebagai terapi pengganti fungsi ginjal. Ada dua jenis dialisis, yaitu: hemodialisis (cuci darah dengan mesin dialiser), dan dialisis peritonial (cuci darah melalui perut).