Umumnya manfaat rawat jalan (outpatient) yang ditanggung oleh perusahaan asuransi meliputi biaya konsultasi dokter umum dan atau spesialis, biaya obat yang diresepkan, biaya atas tindakan pencegahan, biaya alat-alat bantu yang diminta oleh dokter, dan lain-lain. Dalam manfaat rawat jalan terdapat batas maksimum penggunaan dana setiap tahunnya. Sementara, manfaat rawat inap (inpatient) yang dapat dinikmati oleh peserta asuransi kesehatan meliputi biaya rumah sakit, biaya laboratorium, biaya melahirkan, biaya darurat (emergency service). Adapun manfaat perawatan gigi terdiri dari pencegahan, perawatan gigi dasar, perawatan gigi kompleks, dan pemasangan gigi palsu.
Ketiga manfaat perawatan tersebut merupakan pilihan tambahan yang bisa kita ambil dengan mengikuti program dasar, yaitu manfaat rawat inap. Jadi, kita tidak diperkenankan hanya mengambil manfaat rawat jalan saja, persalinan saja, atau perawatan gigi saja tanpa mengikuti program dasar manfaat rawat inap.
Besarnya premi yang harus dibayarkan dan besarnya nilai pertanggungan dalam asuransi kesehatan sangat tergantung kepada program asuransi kesehatan yang kita pilih. Berbagai perusahaan asuransi memiliki jenis program dan premi yang berbeda-beda dengan detail manfaat yang berbeda-beda pula. Biasanya perusahaan asuransi membatasi jumlah total biaya yang bisa digunakan per tahun.
Sumber Pustaka
Successful Financial Planner
Tidak ada komentar:
Posting Komentar