1. golongan narkotik (hanya dipasarkan secara bebas di Australia): codein (biasanya dalam bentuk kombinasi dengan analgetik nonsteroid lain seperti parasetamol, asetosal atau ibuprofen).
2. golongan salisilat (salisilat type): asetosal/aspirin, piroksikam, fenilbutazon, asam mefenamat, ibuprofen, dikiofenak.
Semua jenis obat dalam golongan ini bersifat sangat asam sehingga harus dihindari oleh penderita yang mempunyai gangguan di lambung dan usus (dispepsia, gastritis/maag, ulkus/tukak peptikum). Keasaman yang sangat tinggi akan memicu, bahkan memperparah gangguan di lambung dan usus tersebut.
3. golongan parasetamol. Hanya ada satu jenis yakni parasetamol.
Parasetamol juga tidak selamanya aman, terutama bagi penderita yang telah memiliki gangguan di hati/hepar/liver. Penderita hepatitis, sirosis hepatic sebaiknya menghindari parasetamol jika tidak ingin heparnya makin rusak. Parasetamol jika dikonsumsi dalam jumlah besar akan menyebabkan rusak hingga kematian sel-sel di hepar.
4. golongan dypyron: metampiron/antalgin.
Antalgin ini selain memiliki sifat analgetik, juga menonjol sifat antispasmusnya. Spasmus adalah kejang
otot yang menyertai nyeri (biasanya nyeri visceral). Namun, antalgin ini juga memiliki efek samping mengganggu pembentukan komponen darah (diskrasia darah), seperti: sulitnya darah menggumpal, anemia, penurunan trombosit. Penderita yang memiliki gangguan darah sebaiknya menghindari analgetik golongan ini.
5. golongan lain: contohnya tramadol. Beberapa ahli menggolongkan tramadol sebagai jenis seminarkotik. Biasanya obat ini diberikan pada nyeri akibat trauma (kecelakaan patah tulang, pascaoperasi).
Golongan penghambat enzim siklooksigenase 2 (COX-2): parecoxib, celexocib, rofecoxib, dan meloksikam. Karena merupakan obat yang baru saja ditemukan, biasanya dijual dengan harga sangat mahal. Analgetik golongan baru ini menghambat COX secara spesifik sehingga tidak menyebabkan iritasi lambung.
Pustaka
Jadi Dokter Untuk Diri Sendiri Oleh Ika Puspitasari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar